Pengertian bimbingan dan konseling
a. Pengertian bimbingan
Secara terminologi kata “bimbingan” merupakan
terjemahan dari kata guidance berasal dari kata kerja to
guide yang mempunyai arti “menunjukkan, membimbing, menuntun ataupun
membantu”. Sesuai dengan istilahnya, maka secara umum kata bimbingan dapat
diartikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan.[1]
Bantuan dalam pengertian bimbingan menurut terminologi bimbingan
dan konseling haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu sebagaimana yang
dikemukakan oleh beberapa ahli berikut ini.
1. Definisi yang pertama
dikemukakan dalam years book of educations 1995:
“Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui
usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh
kebahagian pribadi dan kemanfaatan sosial”.
2. Stoop dan Walquist
mendefinisikan:
“Bimbingan adalah proses terus menerus dalam membantu
perkembangan individu untuk mencapai kemampuannya secara maksimum dalam
mengarahkan manfaat yang sebesar-besarnya baik bagi dirinya maupun bagi
masyarakat”.
3. Moh. Surya mengemukakan
definisi bimbingan sebagai berikut:
“Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus
menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai
kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri dan perwujudan diri dalam
mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan
lingkungan”.[2]
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan oleh para ahli diatas,
maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah “Proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu baik
anak-anak, remaja, maupun orang dewasa agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku”.[3]
b. Pengertian Konseling
Dalam kamus bahasa Inggris conseling dikaitkan
dengan kata counsel, yang diartikan sebagai nasihat (to obtain
counsel), anjuran (to give counsel), pembicaraan (to take counsel).
Dengan demikian conseling diartikan sebagai pemberian nasihat, pemberian
anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
Kemudian orang-orang yang memberikan nasihat dan informasi yang
relevan diberbagai bidang kehidupan, akan menyebut dirinya sebagai
seorang counselor misalnya pengacara hukum (defense
counselor), notaris (legal counselor), ahli perpajakan (tax
counselor), ahli penanaman modal (invesment counselor).[4]
Istilah bimbingan selalu dirangkaikan dengan konseling
(bimbingan dan konseling-red) itu suatu kegiatan yang integral. Konseling
merupakan salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan diantara beberapa teknik
lainnya.[5]
Dengan demikian dapat dipahami bahwa counseling merupakan
salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan dimana proses pemberian bantuan itu
berlangsung melalui wawancara dalam serangkaian pertemuan langsung dari tatap
muka antara guru pembimbing (konselor) dengan murid yang dibimbing (klien)
dengan tujuan agar klien itu mampu memperoleh pemahaman yang lebih terhadap
dirinya mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dan mengarahkan dirinya untuk
mengembangkan potensi yang dimiliki kearah perkembangan yang optimal sehingga
ia dapat mencapai kebahagian pribadi dan kemanfaatan sosial.[6]
Bimbingan dan konseling tidak terbatas pada kelompok atau
golongan problematika dan tidak terbatas pada lapisan masyarakat tertentu saja
dan tidak serta merta pada struktur kepribadian tertentu saja.[7]
sumber:
Pengertian bimbingan dan konseling
a. Pengertian bimbingan
Secara terminologi kata “bimbingan” merupakan
terjemahan dari kata guidance berasal dari kata kerja to
guide yang mempunyai arti “menunjukkan, membimbing, menuntun ataupun
membantu”. Sesuai dengan istilahnya, maka secara umum kata bimbingan dapat
diartikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan.[1]
Bantuan dalam pengertian bimbingan menurut terminologi bimbingan
dan konseling haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu sebagaimana yang
dikemukakan oleh beberapa ahli berikut ini.
1. Definisi yang pertama
dikemukakan dalam years book of educations 1995:
“Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui
usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh
kebahagian pribadi dan kemanfaatan sosial”.
2. Stoop dan Walquist
mendefinisikan:
“Bimbingan adalah proses terus menerus dalam membantu
perkembangan individu untuk mencapai kemampuannya secara maksimum dalam
mengarahkan manfaat yang sebesar-besarnya baik bagi dirinya maupun bagi
masyarakat”.
3. Moh. Surya mengemukakan
definisi bimbingan sebagai berikut:
“Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus
menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai
kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri dan perwujudan diri dalam
mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan
lingkungan”.[2]
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan oleh para ahli diatas,
maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah “Proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu baik
anak-anak, remaja, maupun orang dewasa agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku”.[3]
b. Pengertian Konseling
Dalam kamus bahasa Inggris conseling dikaitkan
dengan kata counsel, yang diartikan sebagai nasihat (to obtain
counsel), anjuran (to give counsel), pembicaraan (to take counsel).
Dengan demikian conseling diartikan sebagai pemberian nasihat, pemberian
anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
Kemudian orang-orang yang memberikan nasihat dan informasi yang
relevan diberbagai bidang kehidupan, akan menyebut dirinya sebagai
seorang counselor misalnya pengacara hukum (defense
counselor), notaris (legal counselor), ahli perpajakan (tax
counselor), ahli penanaman modal (invesment counselor).[4]
Istilah bimbingan selalu dirangkaikan dengan konseling
(bimbingan dan konseling-red) itu suatu kegiatan yang integral. Konseling
merupakan salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan diantara beberapa teknik
lainnya.[5]
Dengan demikian dapat dipahami bahwa counseling merupakan
salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan dimana proses pemberian bantuan itu
berlangsung melalui wawancara dalam serangkaian pertemuan langsung dari tatap
muka antara guru pembimbing (konselor) dengan murid yang dibimbing (klien)
dengan tujuan agar klien itu mampu memperoleh pemahaman yang lebih terhadap
dirinya mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dan mengarahkan dirinya untuk
mengembangkan potensi yang dimiliki kearah perkembangan yang optimal sehingga
ia dapat mencapai kebahagian pribadi dan kemanfaatan sosial.[6]
Bimbingan dan konseling tidak terbatas pada kelompok atau
golongan problematika dan tidak terbatas pada lapisan masyarakat tertentu saja
dan tidak serta merta pada struktur kepribadian tertentu saja.[7]
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar