Selasa, 18 Desember 2012

Jenis – jenis Bimbingan dan Konseling


Bimbingan akademik

Bertujuan:
1. Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif.
2. Memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat
3. Memiliki keterampilan belajar yang efektif.
4.Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan belajar/pendidikan.
5.Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
6.  Memiliki keterampilan membaca buku.

Bimbingan pribadi/social

Bertujuan:
1.   Mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
2.Memiliki pemahaman ttg irama kehidupan yg bersifat fluktuatif (antara anugrah dan musibah) dan mampu meresponnya dg positif.
3.  Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif
4.  Memiliki sikap respek thd diri sendiri
5.   Dapat mengelola stress
6.Mampu mengendalikan diri dari perbuatan yang diharamkan agama
7.Memahami perasaan diri dan mampu mengekspresikannya secara wajar
8.   Memiliki kemampuan memecahkan masalh
9.  Memiliki rasa percaya diri
10.Memiliki mental yang sehat

Bimbingan karier

Bertujuan:
1.    Memiliki pemahaman tentang sekolah-sekolah lanjutan.
2.Memiliki pemahaman bahwa studi merupakan investasi untuk meraih masa depan.
3.Memiliki pemahaman tentang kaitan belajar dengan bekerja.
4.  Memiliki pemahaman tentang minat dan kemampuan diri yang terkait dengan pekerjaan.
5.   Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir.
6.  Memiliki sikap positif terhadap pekerjaan.
7.   Memiliki sikap optimis dalam menghadapi masa depan.
8.   Memiliki kemauan untuk meningkatkan kemampuan yang terkait dg pekerjaan.

Bimbingan keluarga

Bertujuan:
1.    Memiliki sikap pemimpin dalam keluarga
2.   Mampu memberdayakan diri secara produktif
3.   Mampu menyesuaikan diri dengan norma yang ada dalam keluarga
4. Mampu berpartisipasi aktif dalam mencapai kehidupan keluarga yang bahagia.

asas bimbingan konseling


Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
  1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
  1. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
  1. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
  1. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
  1. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
  1. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
  1. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
  1. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  1. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
  1. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
  1. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.

Fungsi Bimbingan dan Konseling


§  Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
§  Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
§  Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex)
§  Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamworkberkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),home room, dan karyawisata.
§  Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
§  Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
§  Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
§  Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
§  Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
§  Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
§  Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konselee

pengertian bimbingan dan konseling


 Pengertian bimbingan dan konseling

a.       Pengertian bimbingan

Secara terminologi kata “bimbingan” merupakan terjemahan dari kata guidance berasal dari kata kerja to guide yang mempunyai arti “menunjukkan, membimbing, menuntun ataupun membantu”. Sesuai dengan istilahnya, maka secara umum kata bimbingan dapat diartikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan.[1]

Bantuan dalam pengertian bimbingan menurut terminologi bimbingan dan konseling haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu sebagaimana yang dikemukakan oleh beberapa ahli berikut ini.

1.      Definisi yang pertama dikemukakan dalam years book of educations 1995:

Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagian pribadi dan kemanfaatan sosial”.

2.      Stoop dan Walquist mendefinisikan:

Bimbingan adalah proses terus menerus dalam membantu perkembangan individu untuk mencapai kemampuannya secara maksimum dalam mengarahkan manfaat yang sebesar-besarnya baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat”.

3.      Moh. Surya mengemukakan definisi bimbingan sebagai berikut:

Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan”.[2]

Berdasarkan pendapat yang dikemukakan oleh para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah “Proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu baik anak-anak, remaja, maupun orang dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku”.[3]

b.      Pengertian Konseling

Dalam kamus bahasa Inggris conseling dikaitkan dengan kata counsel, yang diartikan sebagai nasihat (to obtain counsel), anjuran (to give counsel), pembicaraan (to take counsel). Dengan demikian conseling diartikan sebagai pemberian nasihat, pemberian anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.

Kemudian orang-orang yang memberikan nasihat dan informasi yang relevan diberbagai bidang kehidupan, akan menyebut dirinya sebagai seorang counselor misalnya pengacara hukum (defense counselor), notaris (legal counselor), ahli perpajakan (tax counselor), ahli penanaman modal (invesment counselor).[4]

Istilah bimbingan selalu dirangkaikan dengan konseling (bimbingan dan konseling-red) itu suatu kegiatan yang integral. Konseling merupakan salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan diantara beberapa teknik lainnya.[5]

Dengan demikian dapat dipahami bahwa counseling merupakan salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan dimana proses pemberian bantuan itu berlangsung melalui wawancara dalam serangkaian pertemuan langsung dari tatap muka antara guru pembimbing (konselor) dengan murid yang dibimbing (klien) dengan tujuan agar klien itu mampu memperoleh pemahaman yang lebih terhadap dirinya mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dan mengarahkan dirinya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki kearah perkembangan yang optimal sehingga ia dapat mencapai kebahagian pribadi dan kemanfaatan sosial.[6]

Bimbingan dan konseling tidak terbatas pada kelompok atau golongan problematika dan tidak terbatas pada lapisan masyarakat tertentu saja dan tidak serta merta pada struktur kepribadian tertentu saja.[7]




sumber:


[1] Hallen, Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Ciputat Press, 2002, hal. 3

[2] Ibid, hal. 3-5

[3] Priyatno dan Erman Anti, Dasaar-dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Rineka Cipta, hal. 99

[4] W.S. Winkle, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, Jakarta: PT. Grafindo, hal. 90

[5] Hallen, Op. Cit, hal. 9

[6] Ibid, hal. 11-12

[7] W.S. Winkle, Op.Cit, hal. 75